AdabPerjalanan- Setiap makhluk allah selalu bergerak, baik binatang, manusia maupun hewan. Tetapi Allah swt, melalu nabi kita mengajarkan bahwa untuk orang beriman berbeda dengan yg lainnya, sebab orang beriman bergerak atau safarnya adalah ibadah, maka kita perlu amalkan adab-adab perjalanan atau adab-adab safar, maka simak berikutnya
ArticlePDF AvailableAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 52 DEFISIT AGAMA DAN KEAGAMAAN KAMPUNG SEGERAM Lukman Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. Kata Kunci Defisit Agama, Konflik Abstract This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Keywords Religious Deficit, Conflict Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 53 PENDAHULUAN Agama merupakan dasar pijakan umat manusia yang memiliki peran sangat besar dalam proses kehidupan manusia. Agama juga telah mengatur pola hidup manusia baik dalam hubungan dengan Tuhannya maupun berinteraksi dengan sesamanya. Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman, Sobur, 2013, hal. 5. Islam adalah satu-satunya agama yang di akui di sisi Allah SWT di mana ajaran dan ketentuan-Nya yaitu Al-Qur’an dan sunnah. Islam merupakan agama yang sempurna dengan memadukan antara iman dan ilmu yang akan melahirkan sesuatu yang disebut dengan amal. Kesempurnaan ajaran Islam juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 3 yang berbunyi Artinya “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku Ridai Islam sebagai agamamu”, Kemenag, 2019 Kehadiran Islam sebagai raḥmatallilālamīn sesungguhnya telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, mulai dari hal-hal yang besar hingga bagian terkecil dalam kehidupan. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa daerah yang mengalami pasang surut perkembangan Islam, terutama daerah-daerah terpencil seperti yang terjadi di Kampung Segeram. Kampung Segeram termasuk dalam wilayah Kabupaten Natuna tepatnya berada di wilayah administrasi Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat. Untuk saaat ini kampung Segeram dihuni oleh 34 Kepala Keluarga yang terdiri dari satu Rukun Warga RW dan dua Rukun Tetangga RT. Kampung Segeram merupakan kampung bersejarah yang cukup menarik untuk diulas karena merupakan cikal bakal melayu pulau Bunguran dan cikal bakal lahirnya kampung-kampung baru yang ada di Kabupaten Natuna. Sebagai kampung induk atau tertua di Kabupaten Natuna sudah semestinya kampung ini menjadi prioritas daerah dalam perkembangannya. Tapak awal berkembangnya Islam di kampung Segeram berawal dengan kedatangan seorang putri dari negeri seberang, Johor yang bernama Engku Fatimah. Konon kabarnya Engku adalah seorang putri dari Sultan Allauddin Riayat Syah III 1597-1655 yang memerintah di Johor. Putri berlayar dengan beberapa pengawalnya dengan perahu hingga sampailah di Segeram. Putri bersama suaminya membangun kerajaan kecil baru pada tahun 1610 M. Suami Putri yang bernama Demang Megat berasal dari Siam. Ia beragama Budha. Menurut cerita masyarakat Demang hanyut terbawa arus dengan menaiki sampan atau semacam getek yang terbuat dari bambu. Pada akhirnya Demang terdampar di sebuah pulau dan di pulau itu ia bertemu dengan putri Engku Fatimah. Kemudian singkat Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 54 cerita demang Megat berhasil diislamkan oleh para pengikut Engku Patimah. Dan pada akhirnya ia menikahi putri raja tersebut. Setelah masuk Islam Demang Megat bergelar Orang Kaya Serindit Dina Mahkota. Namun sangat disesali bahwa saat ini kehidupan di kampung Segeram cukup memprihatinkan, banyak masyarakat di sana mulai meninggalkan kampung untuk berdomisili di kampung lain. Hal ini cukup memberi pengaruh signifikan terhadap lambatnya perkembangan kampung tersebut terutama dibidang agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena-fenomena apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram sehingga diharapkan mendapat solusi untuk mengembalikan kejayaan Islam di Kampung Segeram. Kemunduran dalam bidang keagamaan yang terjadi di Kampung Segeram terlihat dari sepinya kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat di kampung tersebut, bahkan masjid juga terlihat sepi dari kegiatan seperti shalat berjamaah. Shalat jamaah sebagai ibadah yang lazim diadakan di masjid-masjid lain tidak intens dilakukan setiap harinya dikampung ini. Yang ada hanya shalat Jumat seminggu sekali yang memang masyarakat menyempatkan untuk hadir. Menurut Quraish Shihab 1996, hal. 461 seharunya masjid sebagai manifestasi takwa harus tetap terjaga. Peruntukkan masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Namun masjid juga berfungsi sosial seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya bahkan untuk fungsi politis dalam arti yang positif, seperti tempat bermusyawarah membahas problem keumatan Tim Penyusun, hal. 1120. Sementara untuk kegiatan secara kelembagaan masjid juga dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan umat berupa pendidikan M. Quraish Shihab, 1996, hal. 426. Berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Quraish Shihab, maka sudah semestinya masjid harus bisa difungsikan sebagaimana mestinya seperti pengajian, kursus atau pelatihan pelaksanaan ibadah, tempat pengajian anak dan kegiatan lainnya. Namun saat ini sangat disayangkan minimnya aksi-aksi serta inisiatif dari masyarakat untuk menghidupkan masjid di Kampung Segeram serta minimnya juga para ulama atau pemuka agama menyebabkan kampung ini mengalami defisit atau kemunduran dari segi keagamaan dan agama. Untuk itu perlu adanya adanya perhatian khusus yang tertuju dikampung tersebut baik dari pemerintah daerah maupun para akademisi untuk mengangkat kembali khasanah keislaman dikampung Segeram. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk mengangkat tema tentang keagamaan di Kampung Segeram dengan judul penelitian Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram. Ada pun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Terjadi Defisit Agama dan Keagamaan di Kampung Segeram? Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 55 METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan bersifat diskriptif dengan metode kualitatif. Pendekatan ini dipilih agar memperoleh pandangan baru tentang fenomena sosial yang berkaitan dengan judul penulis. Meleong mengartikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriftif berupa tulisan atau lisan dari subyek yang diamati Chitam et al., 2020. Ada pun pengumpulan data, penulis menggunakan teknik dari metode kualitatif. Adapun lokasi yang dijadikan lokasi penelitian adalah kampung Segeram Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. PEMBAHASAN Agama dan Keagamaan Agama sebuah obyek kajian yang menarik untuk dibahas. Para ahli pun mendefinisikan agama sesuai dengan pemahamannya yang pada dasarnya subyektif. Bila terdapat banyak definisi tentu sesuatu yang wajar. Ada yang mendefinisikan agama sebagai sebagai kebaktian kepada Tuhan atau “dunia atas” dalam aspeknya yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum-hukumnya serta keseluruhan tafsir Al-Kitab dan sebagainya yang melingkupi segi kemasyarakatan, Abdul Rozak, 2021, hal. 41. Menurut Umar Natuna 2020, hal. 34 Kampung Segeram sebagaimana kampung Melayu umumnya di Natuna penduduknya seluruhnya adalah muslim. Karena memang Natuna hampir seluruhnya adalah muslim. Baru setelah pemekaran dan pembentukan kabupaten Natuna mulai ada yang beragama non muslim yang dianut oleh para pendatang dari luar Natuna. Berkaca dari apa yang dipaparkan oleh Umar Natuna, maka sudah semestinya benteng agama di Kampung Segeram haruslah kokoh, tapi apa yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena kehidupan agama di kampung tersebut mulai mengalami kemunduran. Hal ini juga hasil wawancara dengan salah satu tokoh di kampung tersebut yang peneliti jadikan sebagai narasumber yakni Mukhtar Hadi. Ia mengatakan bahwa merosotnya aktivitas keagamaan di Kampung Segeram akibat dari hilangnya tokoh-tokoh berpengaruh di bidang agama. Banyak dari tokoh tersebut meninggalkan kampung akibat tuntutan kehidupan, mungkin di kampung ini secara materi agak sulit didapatkan dibandingkan di kampung lain. Selain itu, masyarakat di sini masih kurang pemahamannya tentang agama sehingga sulit untuk diajak beribadah kepada Tuhan. Apa yang dipaparkan oleh narasumber pertama cukup memberi gambaran bahwa di kampung tersebut memang mengalami kemunduran dalam segi agama. Dalam hal kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah ada lagi. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 56 Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama’ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. Tapi itu pun hanya sekali saja. Setelahnya tak pernah ada lagi. Harapannya setidaknya ada kegiatan dakwah yang dilakukan dengan rutin yang menyadarkan masyarakat untuk meramaikan masjid dengan kegiatan agama seperti Jamaah Tabligh ini. Masjid al-Bihar yang sekarang dengan konstruksi bangunan permanen sebelumnya berbentuk surau dengan konstruksi kayu. Kemudian ditingkatkan statusnya sebagai masjid dengan masih menggunakan konstruksi kayu. Masjid dengan konstruksi kayu masih kokoh berdiri di samping masjid permanen yang sekarang. Hal ini senada dengan apa yang dipaparkan oleh Ahmad yang menjelaskan bahwa dulu waktu masjid belum permanen, kegiatan keagamaan cukup aktif, tetapi setelah dibuat masjid yang bersifat permanen, kegiatan keagamaan mulai mengalami kemunduran, hal ini karena adanya perpecahan antar masyarakat, karena ada yang setuju dan tidak setuju dengan berdirinya masjid permanen. Bagi mereka yang tidak setuju, bisa kita lihat sendiri jarang ke masjid. Yang setuju saja jarang, apalagi yang tidak setuju. Berdasarkan keterangan narasumber kedua, bisa kita lihat konflik juga terjadi atas penetapan penggunaan masjid. Seharusnya hal semacam ini tidak perlu terjadi bila para tokoh di kampung tersebut mampu mengayomi masyarakatnya. Penyebab Terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Dalam menjawab permasalahan tersebut di atas dipetakan beberapa masalah. Di antaranya faktor penyebab terjadinya kemunduran dalam hal bidang agama kampung Segeram. Dan apa yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa salah satu faktor pendukung terjadinya kegiatan keagamaan adalah masjid Al-Bihar yang ada di kampung Segeram kurang berfungsi dengan baik sebagaimana layaknya sebuah masjid seperti di tempat-tempat lain. Masjid sering sepi dari shalat jamaah. Meskipun shalat Jumat masih tetap aktif setiap minggunya. Kemudian masjid kurang berfungsi dengan baik untuk tempat pengajian dan pendidikan keagamaan anak-anak. Pengajian ibu-ibu atau anak-anak mengaji di masjid tidak dijumpai di masjid kampung Segeram. Berdasar penjelasan dan keterangan dari para informan dari kampung Segeram sendiri setidaknya ada 3 faktor penyebabnya Pertama, Krisis Kader. Yang terjadi di Segeram beberapa syarat menjadi tok imam sepertinya kurang atau sulit dipenuhi terutama untuk generasi muda. Seperti syarat menjadi seorang tok imam haruslah berintegritas dan di samping itu tentu mampu menjaga soliditas jamaahnya. Padahal menjadi tok imam yang bertugas memimpin shalat jamaah saja cukup menyita waktu dan kesempatan. Sementara orang laki-laki muda masih cukup punya energi dalam beraktivitas. Mobilitasnya cukup tinggi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 57 untuk mencari nafkah atau keperluan lain. Ketika kader tidak disiapkan, lalu ketika seorang tok imam bepergian sebentar atau pergi secara permanen karena meninggal dunia atau pindah domisili maka tidak ada gantinya. Hal ini mengakibatkan kegiatan ibadah rutin menjadi terganggu atau sering tidak diadakan. Dengan demikian kaderisasi menjadi sangat penting. Untuk menjadi kader, dalam hal ini calon tok imam, setidaknya ada 3 langkah, yaitu pendidikan kader, penugasan kader, dan pengarahan karir kader Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah, 2020. Seorang tok imam muda harus menimba ilmu atau pengalaman baik di kampung sendiri dengan belajar dengan tok imam yang ada. Atau juga belajar di tempat lain semisal di pondok pesantren. Setelah itu tok imam mulai memberi tugas memimpin shalat, doa, atau kegiatan lain yang menjadi domainnya. Dan tentunya tok imam memberi arahan dan nasehat serta semangat pada tok imam muda untuk menjalankan tugas ini dengan ikhlas. Dengan adanya kaderisasi maka tersedia jumlah pemimpin yang cukup dan berkualitas sehingga kader aktif mempersiapkan diri agar lebih berkualitas dari generasi sebelumnya, dapat ditentukan perkiraan jumlah, jenis dan kualitas pemimpin yang diperlukan di masa depan secara berkesinambungan Veithzal, R, dan Mulyadi, 2011, hal. 96. Sebenarnya siapa pun dapat menjadi imam dengan catatan ia laki-laki yang relatif mampu membaca surat al-Fatihah dengan baik dan mengetahui tata cara shalat dan berbagai aspeknya. Tapi imam yang sifatnya insidental seperti ini tidak akan bertahan lama. Karena dengan berbagai alasan merasa belum siap untuk menjadi imam tetap, belum mampu bertindak layaknya tok imam. Apalagi tok imam termasuk pemimpin informal yang tidak ada jaminan pendapatan, layaknya gaji. Bila menjadi tok imam berarti seseorang harus rela beramal tanpa ekspektasi duniawiyah apa pun. Carilah dari celah rezeki yang lain. Bukan dari jabatan informal ini. Namun, imam sebagai pemimpin shalat bisa saja menerima upah dari masyarakatnya, misalnya diambilkan dari infak masjid atau sumbangan lain. Hal mana ketika sang imam berpenghasilan kurang memadai dan ia membutuhkan pendapat lebih. Sebagaimana terjadi di masjid-masjid yang sudah terkelola dengan baik. Kekosongan pemimpin agama seperti inilah yang terjadi di kampung Segeram. Menurut Mukhtarhadi, ketika ada tok imam Yusuf dan tok imam Ahmad dari Cemaga, sebuah desa di kecamtan lain di Natuna, kegiatan kemasjidan seperti shalat jamaah dan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik. Pengajian untuk bapak-bapak dan ibu-ibu serta pembinaan keagamaan anak-anak dapat berjalan. Namun, setelah mereka pindah domisili karena sudah lanjut usia sehingga butuh perawatan dari anak-anaknya, kegiatan di masjid al-Bihar lambat laun menjadi pudar dan tidak aktif. Sesekali ada kunjungan da’i atau penceramah Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 58 dari Kecamatan Bunguran Barat untuk mengadakan pembinaan keagamaan. Namun ketika terkendala cuaca atau hal lain maka acara menjadi batal. Kedua, Migrasi Penduduk. Ketika tok imam telah pergi meninggalkan Segeram, proses kaderisasi belum berjalan untuk membentuk mental dan kapabilitas calon tok imam yang baru maka yang terjadi adalah kosongnya kepemimpinan agama. Masjid menjadi sepi dari kegiatan agama. Yang ada hanya kegiatan pada hari-hari tertentu seperti shalat Jumat. Aktivitas keagaamaan secara kelembagaan juga tidak berjalan karena tidak ada yang mampu atau bersedia menggantikan tok imam yang pergi untuk membina masyarakat. Lambat laun keadaan ini terus berjalan. Masyarakat terlupakan akan kewajibannya meramaikan masjid. Menurut penuturan Mukhtarhadi, pada era tahun 1960, 1970-an penduduk Segeram masih cukup banyak. Hingga tahun 2002 pun penduduk masih cukup ramai. Kegiatan keagamaan masih berjalan dengan baik. Hingga setelah 2002 banyak penduduk Segeram mulai berpindah. Perpindahan itu karena alasan menyekolahkan anak. Di mana anak-anak sekolah itu tak perlu tinggal bersama saudara atau tinggal dengan orang lain. Karena orang tua mereka ikut berpindah maka anak-anak itu diurus oleh orang tuanya. Di antara faktor yang mendorong migrasi adalah faktor ekonomi, Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani, 2010. Hal ini kemungkinan yang mendorong migrasi masyarakat Segeram. Walau pun tidak secara jelas hal ini disampaikan dalam penyampaian data beberapa informan. Sebagaimana diketahui pada tahun 1999 kabupaten Natuna terbentuk hasil pemekaran dari kabupaten Kepulauan Riau saat itu. Sebagian masyarakat berpindah ke ibu kota kabupaten, Ranai, berharap mendapatkan perbaikan taraf hidup yang lebih baik. Migrasi penduduk Segeram tentu sedikit banyak mempengaruhi perubahan sosial pada masyarakat Segeram. Perubahan sosial di antaranya terjadi karena berkurangnya penduduk, Syamsuddin AB, 2016. Perubahan dimaksud dapat menyebabkan kekosongan dalam hal pembagian kerja, stratifikasi sosial, dan lain-lain. Sedangkan yang tampak dalam masyarakat Segeram adalah kurangnya solidaritas dalam hal kebersamaan melestarikan kegiatan kemasjidan di masjid al-Bihar. Tidak adanya tok imam yang membimbing mereka di antara yang dirasakan oleh penduduk Segeram. Masjid menjadi sepi dari kegiatan kemasjidan. Masyarakat punya kesibukan sendiri sehingga tak ada waktu untuk mengurus dan berkegiatan di masjid. Ketiga, Konflik/Pertentangan. Konflik disinyalir sebagai faktor yang mengubah tatanan sosial masyarakat Segeram. Sebagaimana dijelaskan oleh narasumber ketiga, pernah terjadi konflik yang melibatkan 2 keluarga besar. Asal mula konflik ini dari konflik pribadi yang tak terselesaikan yang melibatkan suami dan isteri. Kemudian konflik berubah menjadi konflik kelompok karena masing-masing keluarga kedua belah pihak ikut Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 59 terseret. Pertengkaran hebat terjadi bahkan sampai terbawa ke masjid. Akibat dari konflik itu sendiri tentu tidak mudah di atasi. Putus hubungan antarkeluarga atau antarpribadi dapat berlangsung dalam waktu yang lama. Konflik sendiri diartikan sebagai suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain yang mana hal ini dapat terjadi antarkelompok masyarakat atau dalam hubungan antarindividu. Kalau diamati konflik yang terjadi antar keluarga besar yang menyeret keterlibatan keluarga-keluarga kecil di bawahnya tersebut masuk kategori konflik masyarakat. Konflik semacam ini akan berakibat terjadinya perubahan sosial masyarakat. Karena konflik secara sosiologis di antara faktor penyebab perubahan sosial. Di mana konflik yang terjadi itu dapat mengakibatkan terjadinya perubahan Syamsuddin AB, 2016. Hubungan semakin tidak harmonis. Masjid kini telah ditinggal jamaahnya. Karena kesibukan masing-masing masyarakat menjadi jarang bertemu. Yang tinggal hanya beberapa orang jamaah saja. Pada gilirannya ketika tok imam sedang ada uzur bepergian akibatnya tak ada yang menggantikan menjadi imam memimpin shalat. Pengajian ibu-ibu juga demikian adanya, ditinggal jamaahnya. Kegiatan anak-anak mengaji juga terganggu dengan sedikitnya anak-anak yang datang mengaji. Lambat laun mesjid Al-Bihar menjadi sepi dari jamaah. Usaha untuk menghidupkan kembali kegiatan kemasjidan di Segeram sebenarnya telah dilakukan. Sebagaimana dijelaskan oleh Mukhtarhadi telah ada jamaah dakwah yang datang. Mereka adalah anggota Jamah Tabligh. Jamaah ini telah bergerak lama di Natuna. Namun kegiatan mereka di Segeram baru sekali, berlangsung beberapa hari dan tidak berkelanjutan. KESIMPULAN Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya kampung segeram yang menjadi lokasi penelitian telah mengalami penyusutan atau kemunduran dalam hal keagamaan. Selain itu, kurangnya partisipasi warga kampung tersebut menyebabkan tempat ibadah seperti masjid menjadi sepi. Segeram sebagai tapak awal sejarah Natuna hendaknya mendapat perhatian lebih. Karena di sanalah sejarah Natuna bermula. Perhatian hendaknya diberikan dengan menjadikan kampung wisata misalnya. Perhatian dengan pembangunan masyarakatnya dalam segala buidang termasuk bidang keagamaan. Mereka 100% muslim, tetapi belum terwujud pembinaan mental keagamaan yang berkelanjutan saat ini. DAFTAR RUJUKAN Abdul Rozak. 2021. Cara Memahami Islam-Metodologi Studi Islam. Gema Medika Pusakatama. Chitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 60 dan Politik, 1. Kemenag. 2019. Qur’an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. M. Quraish Shihab. 1996. Membumikan Al Quran. Mizan. Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23. Natuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Pustaka. Sobur, H. A. K. 2013. Tauhid Teologis. Gaung Persada Press Group. Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia – Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11. Syamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. Kencana. Tim Penyusun. Ensiklopedi Hukum Islam. PT Ichtiar Baru Van Hoeve. Veithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten LamonganM H ChitamR A WahyudinS WibawaniChitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi dan Politik, Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RIKemenagKemenag. 2019. Qur'an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas KepemimpinanMuhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23.Natuna Dalam Perspektif Hari EsokU NatunaNatuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Bandiyono Dan KenF IndrawardaniSuko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia -Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11.Pengantar Sosiologi Dakwah. KencanaA B SyamsuddinSyamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. dan Prilaku Organisasi. Gravindo persadaR VeithzalD MulyadiVeithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada.
. 169 387 339 352 107 44 28 8
doa masuk kampung jamaah tabligh